Monday 12 December 2011

E-KTP, Pahami Prosesnya, Nikmati Kegunaannya

Anda berniat membuat e-KTP? Maka, ada baiknya anda memahami dahulu langkah-langkah pembuatannya. Meski e-KTP merupakan inovasi canggih di Indonesia yang memiliki banyak keunggulan, namun masih banyak orang yang belum memahami bagaimana cara membuat e-KTP. Berikut adalah langkah-langkah dalam membuat e-KTP disertai beberapa tips penting:
1.      Bawa surat panggilan saat datang ke tempat pembuatan e-KTP
Jangan lupa memakai baju standar pembuatan KTP, yaitu baju berkerah, celana panjang atau rok selutut bagi wanita, dan sepatu.
2.      Ambil nomor antrean dan berikan ke satpam yang bertugas
Jangan pernah lupa mengambil nomor antrean dan patuhi nomor antrean anda karena itu akan memudahkan petugas dan anda sendiri.
3.      Tunggu pemanggilan nomor antrean anda
Setelah dipanggil, duduklah di sebelah satpam yang memanggil anda untuk menunggu instruksi foto.
4.      Verifikasi data kependudukan oleh petugas
5.      Melakukan proses foto dengan cara digital
Ikuti instruksi foto, apakah petugas menyuruh anda pergi ke tirai foto merah atau biru. Pastikan baju anda rapi dan siapkan juga senyum serta postur tubuh yang tegak karena proses pengambilan foto sangat cepat dan tidak akan diulang.
6.      Tanda tangan pada alat perekam tanda tangan elektronik
Pastikan tanda tangan anda rapi karena itu akan tercetak pada e-KTP anda yang berlaku nasional untuk seumur hidup.
7.      Melakukan scan sidik jari secara digital pada alat perekam sidik jari
Proses scanning akan dilakukan terhadap seluruh sidik jari tangan. Pastikan jari anda bersih sehingga dapat memudahkan proses scanning. Selain itu, kekuatan penekanan jari pada mesin scanner juga perlu diperhatikan. Semakin kuat anda menekan, maka semakin jelas dan cepat sidik jari akan terekam. Jika anda tidak cukup kuat menekan jari saat sedang duduk, anda dapat melakukannya sambil berdiri.



8.       Melakukan scan retina mata
Pastikan anda menempatkan retina mata anda tepat pada mesin scanner, sehingga anda tidak perlu mengulang untuk kedua kalinya. Apalagi saat proses scanning, mesin mengeluarkan cahaya yang menyilaukan mata.
9.      Melakukan konfirmasi ulang dengan scan sidik jari
Kali ini proses scanning hanya dilakukan terhadap sidik jari jempol dan telunjuk saja.
10.  Menandatangani persetujuan pembuatan e-KTP sebanyak dua kali
Sebelum anda membubuhkan tanda tangan, sebaiknya anda membaca dahulu pernyataan tersebut. Sebab, jika anda sudah membubuhkan tanda tangan yang kedua, artinya pernyataan tersebut telah sah secara hukum. Usahakan tanda tangan anda yang kedua sama dengan tanda tangan yang pertama.
11.  Petugas memberikan stempel dan menandatangani surat panggilan sebagai bukti bahwa anda telah berhasil membuat e-KTP
12.  Proses pembuatan e-KTP selesai, anda dipersilahkan pulang
Hasil percetakan e-KTP anda baru dapat diperoleh dua minggu setelah proses pembuatan.

Banyak manfaat yang dapat diperoleh dari e-KTP nantinya. Namun, proses pembuatan e-KTP yang berlangsung dengan cepat dan banyak menggunakan peralatan canggih membuat anda harus berhati-hati dalam prosesnya. Ingatlah bahwa e-KTP anda akan berlaku nasional dan dipakai seumur hidup.  Karena itulah, untuk memperoleh hasil e-KTP yang memuaskan, anda harus benar-benar memahami proses pembuatannya.

No comments:

Post a Comment